Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016

Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016

Sejarah dan Ruang Lingkup kantorhukummigunani.com – Bahwa dengan tujuan percepatan penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan maka ditetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun...