Kantor hukum migunani

Jasa Pengacara Wonogiri

Kantor Hukum MIGUNANI merupakan kantor hukum yang memberikan layanan jasa pengacara atau jasa hukum profesional untuk perorangan (Person) dan perusahaan (Corporate), baik secara Litigasi maupun Non Litigasi sesuai aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Wonogiri dan sekitarnya. Founder dan Managing Partner Kantor Hukum MIGUNANI adalah Bagus Setiawan, S.H. Dan Tito Prayogi, S.H.I., S.H., M.H.

Telepon

082242308830

0817807631

 

Email

webmail.kantorhukum

migunani.com

kantor

Jalan Raya Klaten-Jatinom Km. 5, RT 01/RW 04, Jagalan Ngupit, Kahuman, Ngawen, Klaten.

Jam kerja

Senin – Sabtu:
8am – 5pm

siap melayani anda kapan saja

Jasa Advokat Migunani

Banyak perkara hukum yang terkadang datang tanpa kita sangka-sangka. Salah satunya adalah kasus KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga dulunya dianggap sebagai rahasia untuk “disimpan dalam keluarga” atau disembunyikan. Tapi sekarang lebih umum di berita dan media daripada sebelumnya.

Akibatnya, banyak orang berpikir tentang apa yang dimaksud dengan kekerasan dalam rumah tangga. Tidak hanya itu, layanan jasa pengacara seperti jasa pengacara Wonogiri juga turut dicari orang untuk menyelesaikan masalah KDRT.

Tapi satu hal yang pasti carilah jasa yang berpengalaman dalam bidang ini agar mendapatkan hasil yang seadil-adilnya.

Kantor Hukum Migunani 

Untuk Anda yang berdomisili di Wonogiri atau sekitarnya bisa menghubungi jasa kami. Kantor hukum Migunani siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum Anda. Jasa kami telah melayani banyak  permintaan bantuan hukum atau advokasi untuk warga di kabupaten ini.

Jadi hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Tim kuasa hukum kami akan segera menghubungi Anda untuk mendapatkan solusi terbaik. Kami juga siap berperan sebagai Jasa Pengacara Jogja, Solo dan yang lainnya. 

Berpengalaman

Sudah banyak kasus atau perkara yang kami tangani selama lebih dari 10 tahun. Sehingga tidak perlu diragukan lagi pengalaman kami. 

Efektif

Kami akan mencari penyelesaian perkara dengan efektif dan efisien agar masalah Anda tidak berlarut-larut dalam waktu yang lama.

Tarif terjangkau

Jika Anda memakai jasa kami, kantor hukum Migunani tidak menarik tarif yang besar untuk klien kami. Buktikan segera!

Kompeten

Kami memiliki pengacara-pengacara hancal yang siap membantu Anda menyelesaikan berbagai urusan yang berhubungan dengan hukum.

Mudah

Anda bisa menghubungi kami dengan mudah melalui nomor WA yang tertera di situs ini.

Pelayanan Terbaik

Kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk Anda tentang permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi.

Ahli di Bidangnya

Jasa pengacara kami ahli dalam hal ini. Kantor hukum kami berisikan para pengacara yang ahli dalam bidangnya msaing-masing. 

Melayani Banyak Wilayah

Kantor kami melayani banyak area di Indonesia khususnya wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Solo Raya seperti Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, dll.

Berpengalaman

Jasa kami berpengalaman dalam jasa ini. Banyak klien yang sudah mempercayakan kuasa hukum mereka ke kami baik perorangan maupun perusahaan.

Jasa Pengacara Wonogiri Terbaik

Jika Anda memerlukan bantuan hukum di Wonogiri kami siap melayani Anda. Hubungi kantor hukum kami segera. Jangan takut atau ragu karena kami akan membantu Anda dengan sebaik mungkin agar permasalahan Anda segera teratasi dengan baik.

Layanan Kami

Kami menyediakan berbagai macam layanan yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Dengan para pengacara yang merupakan lulusan terbaik kami memiliki berbagai macam pelayanan seperti:

Pertanahan dan Properti

Urusan pertahanan dan properti bisa Anda percayakan ke kantor hukum Migunani.

Perjanjian Kontrak

Masalah kontrak atau perjanjian akan lebih jelas dengan bantuan dari tim pengacara kami.

Keluarga & Warisan

Urusan warisan keluarga tidak akan berlarut-larut dan lebih mudah jika Anda bekerja sama dengan kami.

Kasus Pidana

Jika Anda memiliki kasus pidana jangan ragu untuk menghubungi kami.

Bisnis

Perjanjian bisnis akan lebih aman jika Anda melibatkan pengacara di kantor hukum kami.

Tata Usaha dan Negara

Urusan tata usaha dan negara bisa cepat dan mudah mengurusnya dengan memakai jasa kami.

cepat dan mudah

Memilih Jasa Advokat Wonogiri

Apa Jasa Pengacara Wonogiri dapat Menyelesaikan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga?

Mengapa orang bertahan dalam hubungan yang kasar? Bagaimana keluarga dan teman dapat membantu orang yang dicintai meninggalkan pasangan yang kasar? Mungkin setiap orang akan berbeda dalam menanggapinya. Untuk itu, kita perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap pelecehan fisik atau seksual yang ditujukan kepada anggota keluarga. Kasus KDRT bisa menimpa pada pasangan baik itu suami atau istri hingga anak-anak yang menjadi korbannya.

Ya, sebagai lembaga hukum yang melayani jasa advokat Wonogiri kami mengamini hal tersebut. Maksudnya adalah KDRT bukan hanya dilakukan oleh suami atau ayah, tapi juga bisa dilakukan oleh istri atau ibu. Bahkan anak yang sudah tumbuh dewasa bisa saja menjadi pelaku KDRT terhadap orang tua dan adiknya.

Kami dapat menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan serius. Tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dapat mengakibatkan konsekuensi yang berat. Misalnya seperti tuntutan pidana, penempatan pada indeks pusat pelecehan anak, perintah penahanan, dan dampak negatif pada proses hukum keluarga Anda.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Ditetapkan Secara Hukum

Hidup dengan kekerasan dalam rumah tangga bukanlah pilihan. Kekerasan terhadap pasangan rumah tangga, anak atau anggota keluarga adalah ilegal dan dianggap sebagai kejahatan serius di negara Indonesia. Jika Anda atau orang yang Anda cintai pernah atau sedang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sebaiknya segera lapor. Sedangkan jika Anda atau saudara sedang menjalani proses hukum keluarga, Anda harus segera menghubungi jasa pengacara Wonogiri yang berpengalaman.

Beberapa ahli mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga sebagai berikut; “pola perilaku kasar yang digunakan oleh satu orang untuk mendapatkan atau mempertahankan kendali atas orang lain dalam hubungan intim.”

Korban seringkali adalah pasangan (laki-laki atau perempuan). Tetapi mereka juga bisa terjadi pada anak atau orang tua, anggota keluarga, atau teman sekamar. Definisinya adalah orang yang dekat dengan pelaku.

Semua tindakan kekerasan ini adalah merupakan bentuk pelanggaran hukum di Indonesia, termasuk hukum agama. Oleh sebab itu, pelakunya bisa dikenai dengan pasal terkait dan mendapatkan sanksi atau hukuman.

Korban KDRT

Menurut hukum, Anda dianggap sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga jika Anda memiliki hubungan dengan terdakwa melalui salah satu berikut:

  • Pasangan atau mantan pasangan;
  • Orang yang tinggal bersama atau mantan orang yang tinggal bersama;
  • Orang yang telah menikah;
  • Seseorang dengan siapa terdakwa memiliki anak;
  • Anak dari terdakwa; atau
  • Setiap anggota keluarga dekat terdakwa.

Jika Anda memiliki salah satu hubungan di atas dengan terdakwa, Anda dapat mengajukan permohonan penahanan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu Anda membutuhkan jasa pengacara Wonogiri. Namun, bahkan jika korban tidak berada dalam salah satu hubungan di atas terdakwa, korban masih dapat mengajukan permohonan penahanan pelecehan perdata.

Bagaimana Anda Tahu Bahwa Anda Adalah Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga?

Anda mengalami KDRT jika pernah atau merasakan hal berikut ini;

  • Pelecehan pasangan
  • Pelecehan orang tua
  • Pelecehan anak
  • Ancaman fisik atau intimidasi
  • Menguntit
  • Pelecehan (fisik atau verbal)
  • Pelecehan seksual
  • Mengisolasi atau mengendalikan korban

Jika Anda telah dilecehkan atau alami KDRT oleh pasangan, Anda dapat mengajukan klaim atas rumah dan keuangan. Bahkan, Anda juga memiliki hak asuh anak Anda. Namun, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah melindungi diri Anda dari pelaku. Kemudian keluar dari situasi tersebut dan menghentikan kekerasan atau pelecehan.

Ada banyak cara Anda dapat melakukan ini melalui sistem pengadilan. Ini termasuk mengajukan perintah penahanan kekerasan dalam rumah tangga untuk melindungi Anda, keluarga Anda, dan mereka yang tinggal bersama Anda.

Apa yang saya Lakukan Jika Menjadi Korban KDRT

Jika Anda tinggal bersama pelaku dan Anda berada dalam bahaya kekerasan lebih lanjut, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah pergi. Anda harus meninggalkan tempat tinggal bersama anak-anak Anda (jika mungkin) dan mencari tempat tinggal. Jika Anda berada dalam bahaya, hubungi polisi atau minta bantuan dari orang yang lewat atau tetangga. Setelah Anda aman, dokumentasikan setiap cedera atau kerusakan properti dengan mengambil gambar.

Selanjutnya, meminta perintah penahanan kekerasan dalam rumah tangga dari pengadilan hukum keluarga. Tidak ada biaya pengajuan untuk meminta layanan ini. Ada baiknya juga menyewa pengacara agar Anda bisa memenangkan gugatan.

Hal yang bisa Anda dapatkan ketika menghubungi pengacara atau membawa kasus ini ke pengadilan

  • Melarang responden (dugaan pelaku kekerasan) untuk menyerang, membuntuti, atau mengancam melalui telepon kepada pemohon.
  • Memerintahkan responden pergi dari tempat tinggal bersama, meskipun terdakwa memiliki atau menyewa tempat tinggal atas namanya sendiri.
  • Memerintahkan termohon untuk membayar kembali kepada pemohon atas hilangnya upah, tagihan medis, dll. yang merupakan akibat langsung dari penganiayaan.
  • Jika pemohon dan termohon sudah memiliki anak, pengadilan dapat memerintahkan tergugat untuk membayar nafkah anak atau suami.
  • Jika pemohon dan termohon memiliki anak, pengadilan dapat memberikan hak asuh sementara atau hak kunjungan.
  • Apakah Anda benar-benar memahami kontrak yang Anda tandatangani dan apa artinya bagi Anda di kemudian hari? Seorang pengacara akan mengetahui konsekuensi dari setiap dokumen yang Anda tandatangani.

Hubungi Kami Segera

Silakan Anda menghubungi kami untuk berkonsultasi atau membuat perjanjian pertemuan dengan kami. Kantor hukum Migunani akan segera menindaklanjuti permintaan Anda.

“Sebagai pengusaha, saya membutuhkan pengacara yang mampu membantu mengurus kontrak saya. Kantor hukum Migunani sudah membantu saya selama ini. Terbukti semua urusan kontrak yang saya buat dengan klien tidak pernah ada masalah”

—supardi hasan

F.A.Q.

Pertanyaan Umum

Apa itu kantor hukum migunani?

Kami merupakan kantor bantuan hukum yang berisikan pengacara berpengalaman dan ahli dibidangnya masing-masing.

Apa saja pelayanan kantor hukum ini?

Pelayanan yang kami berikan mulai dari permasalahan warisan, pernjanjian bisnis, perceraian, adobsi, perkara pidana, dan masih banyak lagi.

Area mana saja yang mereka layani?

Kami melayani berbagai wilayah di Indonesia khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Solo Raya.

berapa besar tarif jasa mereka?

Kami tidak mematok tarif yang besar atas jasa kami. Silakan hubungi kami untuk mengetahui lebih jelas mengenai hal ini.

Apakah jasa ini terpercaya?

Tentu saja. Jasa kami sudah melayani permintaan bantuan hukum lebih dari 10 tahun baik dari perorangan maupun perusahaan atau organisasi.

di mana alamat mereka

Alamat kantor kami berada di Klaten.

Tim Jasa Advokat Wonogiri Kami

Bagus Setiawan, S.H.

Tito Prayogi, S.H.I., S.H., M.H.

Mudah

Kami datang ke Anda 

Untuk memudahkan Anda, kami siap mendatangi kediaman Anda agar bisa langsung berkomunikasi tentang kebutuhan Anda. Jadi Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor kami. Silakan informasikan lokasi Anda dan kami akan segera meluncur.

Resmi

Memiliki Izin 

Jasa kantor hukum Migunani sudah resmi terdaftar di pemerintahan. Sehingga Anda tidak perlu meragukan lagi legalitas dan izin kami. Satu hal yang pasti kantor hukum kami sudah melayani berbagai macam urusan perkara dan klien kami selalu puas dengan hasilnya.

Terpercaya

Jaminan Kepuasan

Sudah banyak klien kami yang mampu menyelesaikan masalah atau perkara mereka berkat bantuan kami. Klien kami baik perorangan atau perusahaan puas dengan jasa yang kami lakukan. Anda kapan?

Dapatkan informasi Selengkapnya

 

Alamat Kantor

Jalan Raya Klaten-Jatinom Km. 5, RT 01/RW 04, Jagalan Ngupit, Kahuman, Ngawen, Klaten, Provinsi Jawa Tengah 57466

Contact Person

0817807631

082242308830

Email

webmail.kantorhukummigunani.com

Jam Kerja

Senin – Sabtu

08:00 – 17:00