Pengacara adalah salah satu profesi yang memiliki tugas penting untuk menegakkan hukum. Ya, tak mengherankan jika ada banyak Jasa Pengacara Jogja ataupun jasa pengacara daerah lainnya yang tersedia. Pekerjaan ini juga melibatkan antara profesi hakim, polisi, dan jaksa di dalam pengadilan. Selain itu, pengacara juga dapat menawarkan jasa di bidang hukum dan menjadi konsultan secara perorangan maupun mengatasnamakan lembaga. Oleh sebab itu tugas dan tanggung jawab pekerjaan ini sangat beragam. Lantas tugas dan tanggung jawab pengacara apa saja? Berikut penjelasan selengkapnya yang perlu Anda pahami di bawah berikut ini!

Tugas Pengacara

Memberikan Layanan Hukum

Pengacara adalah profesi bertugas untuk memberikan layanan yang berkaitan dengan hukum. Mulai dari konsultasi, bantuan, penanganan kasus hingga bertugas sebagai penasihat hukum. 

Melakukan Penelitian Hukum

Seorang pengacara juga dapat melakukan penelitian hukum terhadap suatu perkara yang sedang terjadi di masyarakat maupun kasus yang sedang ditangani. Dari penelitian yang dilakukan, pengacara dapat memberikan pendapat hukum yang relevan sesuai peraturan berlaku.

Memilih Strategi Hukum

Selain bertugas untuk meneliti, pengacara juga dapat menentukan strategi hukum berdasarkan penelitiannya tersebut. Tugas ini berkaitan apabila seorang pengacara hendak menerapkan strategi hukum yang tepat untuk menyelesaikan perkara di pengadilan.

Menjadi Perwakilan di Persidangan

Jika suatu kasus perlu diselesaikan di pengadilan, pengacara juga bertugas menjadi perwakilan di persidangan. Dimana tugasnya melibatkan dalam memberikan argumen hukum, interogasi saksi, menyajikan bukti, dan berbicara kepada hakim atau juri.

Negosiasi

Baik dalam menangani kasus hukum atau membuat kontrak perjanjian, perlu dilakukannya negosiasi untuk mencapai kesepakatan. Pengacara bertugas untuk terlibat dalam proses dengan pihak lain untuk mencapai kontrak perjanjian atau penyelesaian kasus hukum yang menguntungkan klien.

Baca Juga : Cara Mengurus Hak Asuh Anak

Tugas dan Tanggung Jawab Pengacara

Tanggung Jawab Pengacara

Menangani Kasus Hukum

Pengacara memiliki tugas utama dalam memberikan layanan hukum sehingga bertanggung jawab untuk menangani kasus tersebut sampai tuntas. Seorang pengacara harus bisa menyelesaikan perselisihan dari pihak yang bermasalah menggunakan konsep hukum yang tepat.

Menjaga Kerahasiaan Klien

Pekerjaan ini juga melibatkan tanggung jawab terhadap kepentingan dan kerahasiaan klien. Seorang pengacara harus bisa menjaga informasi yang diberikan oleh klien dan tidak boleh mengungkapkannya kecuali atas izin klien dan diwajibkan oleh undang-undang.

Menerapkan Standar Etika Profesi

Setiap pengacara harus menerapkan standar etika profesi yang ditetapkan oleh asosiasi setempat. Dimana etika profesi ini mencakup dengan sikap kejujuran, menghindari konflik kepentingan, serta memahami aturan dan regulasi yang berlaku.

Keberpihakan yang Wajar

Seorang pengacara juga harus bertindak secara objektif dan berpihak dengan wajar terhadap klien. Dimana mereka dapat memberikan nasihat yang jujur berdasarkan teori dan hukum, meski hal tersebut tidak sesuai keinginan klien.

Kepatuhan Hukum

Pengacara juga bertanggung jawab dalam mematuhi seluruh undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam praktik hukum yang dijalankan. Kepatuhan hukum ini harus ditegakkan untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar peraturan dan menjaga integritas sistem peradilan.

Itu dia penjelasan terkait tugas dan tanggung jawab pengacara apa saja. Sehingga bagi Anda yang membutuhkan penanganan kasus hukum bisa menggunakan jasa pengacara yang kompeten dan bertanggung jawab.

Perusahaan kami memberikan layanan hukum termasuk jasa pengacara jogja yang bisa memberikan bantuan untuk menangani masalah Anda. Mulai dari kasus perdata, pidana, sengketa tanah, sengketa perusahaan, dan perceraian.

Jika Anda bingung terkait persoalan hukum dari masalah Anda, jasa kami bisa membantu untuk membantu hal tersebut. Sebab kami memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar kepada klien agar permasalahan hukum bisa diatasi.