Kantor Hukum Migunani
  • Home
  • Area Layanan
    • Jasa Pengacara Solo
    • Jasa Pengacara Boyolali
    • Jasa Pengacara Klaten
    • Jasa Pengacara Sukoharjo
    • Jasa Pengacara Wonogiri
    • Jasa Pengacara Jogja
    • Jasa Pengacara Purworejo
    • Jasa Pengacara Sragen
  • Biaya Jasa Pengacara
  • Tentang Kami
  • Blog
Pilih Laman
  • Home
  • Area Layanan
    • Jasa Pengacara Solo
    • Jasa Pengacara Boyolali
    • Jasa Pengacara Klaten
    • Jasa Pengacara Sukoharjo
    • Jasa Pengacara Wonogiri
    • Jasa Pengacara Jogja
    • Jasa Pengacara Purworejo
    • Jasa Pengacara Sragen
  • Biaya Jasa Pengacara
  • Tentang Kami
  • Blog
Akibat Hukum Perbuatan Penggelapan Uang Perusahaan Baik Secara Pidana Maupun Secara Perdata Khusus (Ketenagakerjaan)

Akibat Hukum Perbuatan Penggelapan Uang Perusahaan Baik Secara Pidana Maupun Secara Perdata Khusus (Ketenagakerjaan)

oleh Bagus Setiawan, S.H. | Nov 11, 2023 | Hukum Ketenagakerjaan

Perbuatan penyimpangan keuangan perusahaan yang dilakukan oleh karyawan merupakan sebuah tindak pidana penggelapan. Tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja pada dasarnya diatur dalam KUHP  dan UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal...

Advanced Search

Archived

Pos-pos Terbaru

  • Replik dan Duplik di Hukum Perdata
  • Undang-Undang Yang Mengatur Hukum Perdata
  • Pembuktian dalam Hukum Perdata
  • Alat Bukti Kasus Perdata
  • Dasar Hukum Tindak Pidana Khusus
  • Facebook
  • X
  • RSS
Copyright ©2024 kantorhukummigunani.com
Need Help? Chat with us
Start a Conversation
Hi! Click one of our member below to chat on WhatsApp
The team typically replies in a few minutes.
Admin 1
Konsultan Hukum
Admin 2
Konsultan Hukum