Perceraian termasuk kasus yang sering terjadi di Indonesia. Pantas jika muncul pertanyaan proses perceraian berapa lama? Banyak pasangan yang bila merasa tidak nyaman dan tidak sejalan dengan hubungannya, mereka memilih untuk mengakhiri perkawinannya dengan memutuskan bercerai.
Proses perceraian bisa terjadi jika pasangan tersebut sepakat mengakhiri hubungan pernikahannya melalui proses persidangan cerai di pengadilan. Namun terkait waktu prosesnya bisa relatif lebih cepat atau lama. Namun, yang pasti, penggugat juga bisa membayar sejumlah biaya jasa pengacara agar pengacara bisa menjadi perwakilannya di pengadilan.
Proses Perceraian Membutuhkan Waktu Berapa Lama?
Pada hakikatnya, tidak ada aturan yang dibuat secara konkrit terkait lamanya waktu proses perceraian seseorang. Namun, para pengacara atau advokat yang lumayan paham dalam hal ini memiliki perkiraan rentang waktu. Akta cerai bisa diperoleh setelah melakukan persidangan dengan rentang waktu tertentu.
Lancar atau tidaknya proses perceraian bergantung pada pihak yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Inilah urgensi menggunakan jasa pengacara sebagai wakil yang bisa mempercepat proses perceraian.
Secara umum proses perceraian memakan waktu hingga lima hingga enam bulanan. Namun, Bila ingin mempercepat waktu, sebaiknya penggugat dan pasangannya memahami ranah hukum terkait perceraian dan proses sidang terlebih dahulu. Ada sejumlah kemungkinan yang bisa terjadi, terkait jawaban proses perceraian berapa lama.
Kemungkinan yang Mungkin Terjadi Bersinggungan dengan Lama Proses Perceraian
Mengulur waktu ketika persidangan tingkat pertama
Bila pihak lawan ingin mengulur proses persidangan cerai, ia melakukan beberapa langkah berikut: a) Memperlama proses mediasi hingga 30 hari dan bisa dipertambah berdasarkan kebutuhan. b) Menghadiri proses pengadilan berdasarkan sistem selang seling. Misalnya di di sidang pertama ia hadir kemudian di sidang lanjutannya ia tidak hadir. c) Menghadiri pengadilan tetapi pihak lawan meminta agar tahapan agendanya ditangguhkan 2-3 mingguan.
Mengulur waktu hingga mengajukan perlawanan Pasca Putus Verstek
Fakta yang ditemui lainnya adalah sering terjadi pihak lawan yang tidak ingin bercerai, ia menggunakan langkah tidak hadir di pengadilan secara sengaja. Jika pengadilan memutuskan verstek, pihak lawan secara tiba-tiba mengajukan perlawanan.
Mengajukan upaya hukum seperti banding hingga kasasi
Proses sidang bisa lama bila salah satu pihak menghalangi proses dan kalah dalam mengajukan banding. Yang perlu diketahui bahwa jika salah satu pihak ada yang tidak ingin bercerai, maka proses perceraian hingga mendapatkan akta cerai berlangsung antara 1-1,5 tahunan. Cukup lama, bukan?
Regulasi Aturan Perceraian
Proses sidang membutuhkan waktu tertentu dan kelengkapan berkas administrasi perkawinan. Mengacu pada pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 terkait perkawinan. Adapun isinya mencakup:
- Perceraian hanya bisa dilakukan di depan Sidang Pengadilan setelah yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
- Bila ingin melakukan perceraian, sebaiknya perlu menyediakan cukup alasan, bahwa antara suami dan istri tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri.
- Tatacara perceraian di depan sidang Pengadilan telah diatur dalam peraturan perundangan.
Dari ulasan di atas tersebut, maka cukup jelas bukan, bila proses cerai tidak semudah yang dipikirkan dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi syarat perceraian di pengadilan yang harus diperhatikan. Bahkan semua prosedur perceraian juga harus diikuti agar langkah-langkahnya semakin mudah.
Demikian ulasan terkait informasi proses perceraian berapa lama dan hal-hal lainnya yang urgen diketahui. Jadi, pasangan yang berniat bercerai bisa mempertimbangkan berbagai hal terkait seperti pada ulasan di atas. Lamanya proses cerai hingga mendapatkan akta cerai bisa cepat ataupun lama. Sebagai alternatif, Anda bisa memanfaatkan peran pengacara yang memiliki keahlian di bidang hukum.